Dokumen Managemen Penyuluhan?? Emang Penting?? (PART 1 Dokumen Perencanaan dan Pengorganisasian)

Thumbnail\

Halo Sobat PAKSI,

Sudahkah kalian menyusun dokumen managemen penyuluhan baik sebelum (dokumen Perencanaan dan Pengorganisasian Penyuluhan) serta setelah (dokumen evaluasi dan laporan) kegiatan penyuluhan ??

Sobat PAKSI, Berdasarkan Standar kompetensi kerja nasional  Indonesia (SKKNI) Nomor 303 Tahun 2016 tentang  Profesi Penyuluh Antikorupsi, agar dapat  melaksanakan penyuluhan antikorupsi secara efektif  dan berdampak, selain seorang penyuluh dituntut  memiliki integritas yang baik dan memahami materi  yang akan disampaikan, seorang Penyuluh Antikorupsi juga harus menguasai keterampilan melakukan manajemen Penyuluhan Antikorupsi.

Alur penyuluhan adalah :

  1. Pra Penyuluhan (Perencanaan dan Pengorganisasian)
  2. Penyuluhan (pelaksanaan Penyuluhan)
  3. Pasca Penyuluhan (Evaluasi dan Laporan

 

Mengapa harus melakukan Perencanaan dan Pengorganisasin Penyuluhan ???

●Perencanaan dan pengorganisasian disusun untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai  dan mengantisipasi terjadinya kesenjangan atau penyimpangan  antara tujuan yang ingin dicapai dan hasil yang diperoleh 

●Perencanaan dan pengorganisasian dilakukan untuk memahami kebutuhan kelompok  sasaran agar penyuluhan yang kita lakukan dapat berjalan efektif  dan berdampak

●Perencanaan dan pengorganisasian memastikan seluruh instrumen pendukung  penyuluhan sudah tersedia dan memenuhi kriteria yang ditentukan 

●Kemampuan merencanakan dan mengorganisasikan  penyuluhan adalah elemen  kompetensi yang ada pada Unit Kompetensi 4,5,7,9 dalam SKKNI 303 Tahun 2016,  sehingga keterampilan ini adalah syarat wajib untuk menjadi  penyuluh antikorupsi jenjang pertama

Lalu, seperti apa sih dokumen Perencanaan dan Pengorganisasian itu ??

Berikut adalah contoh Template Dokumen Perencanaan dan Pengorganisasian yang dapat dijadikan acuan dalam menyusun sesuai dengan kebutuhan master semua.

Lihat Disini

Attachment

Praptan Karunia

Praptan Karunia

INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PEKALONGAN
karuniaunik@gmail.com
Penyuluh Antikorupsi Madya